Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39

PERMEN Nomor 14 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengenaan Penentuan dan Pembayaran atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Bidang Penggunaan Kawasan Hutan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rencana kegiatan Reklamasi Hutan dalam penyusunan Baseline Penggunaan Kawasan Hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 tidak perlu menunggu masa berlaku PPKH berakhir.
Your Correction