Correct Article 14
PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang PENGELOLAAN DAN PENANGANAN KONFLIK KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEHUTANAN
Current Text
Pengendalian Konflik Kepentingan meliputi:
a. pencatatan daftar Kepentingan Pribadi;
b. deklarasi Konflik Kepentingan;
c. pengendalian Konflik Kepentingan sebagai tindak lanjut deklarasi Konflik Kepentingan;
d. pengendalian Konflik Kepentingan melalui masa tunggu mantan Pejabat Pemerintahan; dan
e. pelatihan dan konsultasi Pengelolaan Konflik Kepentingan.
Your Correction
