Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang PENGELOLAAN DAN PENANGANAN KONFLIK KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEHUTANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelompokan Konflik Kepentingan paling sedikit meliputi tugas dan fungsi: a. perencanaan; b. manajemen sumber daya manusia; c. pelayanan informasi publik; d. perizinan dan/atau persetujuan; e. PBJ; f. pengawasan; dan g. penegakan hukum kehutanan.
Your Correction