Article 1
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk melakukan pembatasan lalu lintas operasional mobil barang di beberapa ruas jalan tol dan jalan nasional selama masa angkutan natal tahun 2019 dan tahun baru 2020.
PERMEN Nomor pm72 Tahun 2019
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.