PERMEN
Peraturan Menteri Nomor pm7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal Yang Berlayar Di Wilayah Perairan Indonesia
PERMEN Nomor pm7 Tahun 2019
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.