Article 1
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2014 tentang Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1255), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERMEN Nomor pm51 Tahun 2018
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.