Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor pm40 Tahun 2017 tentang Pengaturan Lalu Lintas Melalui Pembatasan Operasional Kendaraan Bermotor dan Penutupan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor Pada Masa Angkutan Lebaran

PERMEN Nomor pm40 Tahun 2017

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.