Article 1
Peraturan Menteri Nomor PM 113 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 1404) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.