Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor pm29 Tahun 2018 tentang Tarif Angkutan Barang di Laut untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)

PERMEN Nomor pm29 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.