Correct Article 1
PERMEN Nomor pm165 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor pm165 Tahun 2015 tentang PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM 68 TAHUN 2002 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BANDAR UDARA
Current Text
Kementerian Perhubungan membentuk tim yang bertugas melaksanakan proses alih status pegawai dan aset pemerintah milik Kementerian Perhubungan yang digunakan untuk
pengelolaan Bandar Udara Hang Nadim Batam bersama dengan Badan Pengusahaan Batam.
Your Correction
