Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor pm124 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian

PERMEN Nomor pm124 Tahun 2016

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.