Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor pm113 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 TAHUN 2018 tentang Tarif Angkutan Barang di Laut untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)

PERMEN Nomor pm113 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.