Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor pm+11 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor pm+11 Tahun 2022 tentang PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 173 TENTANG PENYELENGGARA PERANCANGAN PROSEDUR PENERBANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai tata cara perolehan sertifikat Penyelenggara Perancangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan penyelenggaraan perancangan prosedur penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction