Article 1
Standar Pelayanan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Rendani Manokwari merupakan pedoman pelayanan yang wajib dilakukan pada Kantor Unit Penyelenggara Bandar
Udara Rendani Manokwari dalam penyelenggaraan kegiatan pelayanan kepada masyarakat di bidang jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara, kegiatan keamanan, keselamatan dan ketertiban penerbangan pada bandar udara yang belum diusahakan secara komersial.