Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PERMEN Nomor pm-9 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor pm-9 Tahun 2024 tentang KEAMANAN PENERBANGAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, seluruh peraturan pelaksana dari: a. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2015 tentang Program Pengawasan Keamanan Penerbangan Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 765) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2015 tentang Program Pengawasan Keamanan Penerbangan Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 815); b. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2020 tentang Keamanan Penerbangan Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 816);dan c. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2021 tentang Progam Pendidikan dan Pelatihan Keamanan Penerbangan Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 564), dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.
Your Correction