Correct Article 8
PERMEN Nomor pm-7 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor pm-7 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KERETA API KECEPATAN TINGGI
Current Text
Persyaratan Teknis Jalan Rel, jembatan, dan terowongan tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Paragraf II Persyaratan Teknis Stasiun Kereta Api Kecepatan Tinggi
Your Correction
