Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERMEN Nomor pm-52 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor pm-52 Tahun 2023 tentang PERPUSTAKAAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Perpustakaan di lingkungan Kementerian Perhubungan mengembangkan inovasi dan kreativitas dalam mengelola dan menyelenggarakan Perpustakaan. (2) Inovasi dan kreativitas Perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan gagasan baru dan/atau berbeda serta bermanfaat untuk meningkatkan layanan Perpustakaan dan daya tarik bagi Pemustaka. (3) Jumlah inovasi dan kreativitas Perpustakaan di lingkungan Kementerian Perhubungan paling sedikit 3 (tiga) karya dalam 3 (tiga) tahun.
Your Correction