Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERMEN Nomor pm-52 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor pm-52 Tahun 2023 tentang PERPUSTAKAAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan Perpustakaan di lingkungan Kementerian Perhubungan dilaksanakan sesuai standar sebagai berikut: a. standar koleksi Perpustakaan; b. standar sarana dan prasarana Perpustakaan; c. standar pelayanan Perpustakaan; d. standar tenaga Perpustakaan; e. standar penyelenggaraan Perpustakaan; dan f. standar pengelolaan Perpustakaan. (2) Selain standar sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan Perpustakaan juga mengacu pada komponen pendukung, meliputi: a. inovasi dan kreativitas Perpustakaan; b. tingkat kegemaran membaca; dan c. indeks pembangunan literasi masyarakat.
Your Correction