Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERMEN Nomor pm-42 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor pm-42 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN SULAWESI UTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Keuangan, Umum, dan Kerja Sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan urusan keuangan, sumber daya manusia, umum, dan kerja sama.
Your Correction