Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERMEN Nomor pm-42 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor pm-42 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN SULAWESI UTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugasnya, pimpinan unit organisasi di lingkungan Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap unit organisasi di bawahnya.
Your Correction