Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERMEN Nomor pm-4 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor pm-4 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI-PELAYARAN DAN PELAYANAN TATA KELOLA LALU LINTAS KAPAL DI PERAIRAN INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penerbitan sertifikat standar penetapan frekuensi marine untuk komunikasi Stasiun Radio Pantai bagi Pelaku Usaha dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang perizinan berusaha berbasis risiko.
Your Correction