Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERMEN Nomor pm-38 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor pm-38 Tahun 2023 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR NAVIGASI PENERBANGAN DAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN INSPEKTUR NAVIGASI PENERBANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Inspektur dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan melalui penyesuaian/inpassing sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf c dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Your Correction