Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

PERMEN Nomor pm-33 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor pm-33 Tahun 2023 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR ANGKUTAN UDARA DAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN INSPEKTUR ANGKUTAN UDARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Tata cara penyampaian, penilaian, dan penetapan angka kredit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43, Pasal 44 dan Pasal 45 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Format surat pengusulan, surat pernyataan melakukan kegiatan dan usulan penetapan Angka Kredit tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction