Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERMEN Nomor pm-33 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor pm-33 Tahun 2023 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR ANGKUTAN UDARA DAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN INSPEKTUR ANGKUTAN UDARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengembangan kompetensi Jabatan Fungsional Inspektur Angkutan Udara dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Angkutan Udara dapat dilaksanakan dalam bentuk: a. pendidikan; b. pelatihan fungsional; dan c. pelatihan teknis
Your Correction