Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERMEN Nomor pm-33 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor pm-33 Tahun 2022 tentang PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 119 TENTANG SERTIFIKASI PENGOPERASIAN PESAWAT UDARA UNTUK KEGIATAN ANGKUTAN UDARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata cara dan persyaratan untuk mendapatkan sertifikat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 dalam bahasa INDONESIA dan bahasa Inggris tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction