Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39

PERMEN Nomor pm-32 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor pm-32 Tahun 2022 tentang PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 92 TENTANG KESELAMATAN PENGANGKUTAN BARANG BERBAHAYA DENGAN PESAWAT UDARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Direktur Jenderal MENETAPKAN penyelenggaraan pelatihan Personel Penanganan Pengangkutan Barang Berbahaya dengan Pesawat Udara dan Personel Penanganan Pengangkutan Barang Berbahaya dengan Pesawat Udara.
Your Correction