Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 50A

PERMEN Nomor pm-30 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor pm-30 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 6 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMERIKSAAN KECELAKAAN KAPAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata cara penetapan dan pelaksanaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 dan Pasal 50 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction