Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERMEN Nomor pm-3 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor pm-3 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DISTRIK NAVIGASI TIPE B TANJUNG PRIOK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Di lingkungan Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok dapat ditetapkan jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction