Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor pm-26 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor pm-26 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL PENGUJI SARANA PERKERETAAPIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. tata cara penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Penguji Sarana Perkeretaapian; dan b. pengusulan penetapan Formasi Jabatan Fungsional Penguji Sarana Perkeretaapian
Your Correction