Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERMEN Nomor pm-22 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor pm-22 Tahun 2022 tentang KOMPETENSI PENGUJI TIPE KENDARAAN BERMOTOR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penguji Tipe Kendaraan Bermotor yang telah memiliki Sertifikat Kompetensi dan Tanda Kualifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dalam melaksanakan tugas wajib: a. menggunakan seragam dan atribut; b. mengenakan Tanda Kualifikasi; dan c. melakukan pengujian tipe Kendaraan Bermotor sesuai dengan Kompetensi yang dimiliki.
Your Correction