Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERMEN Nomor pm-22 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor pm-22 Tahun 2022 tentang KOMPETENSI PENGUJI TIPE KENDARAAN BERMOTOR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendidikan dan pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf a dapat dilakukan oleh: a. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan; b. badan hukum penyelenggara pendidikan dan pelatihan transportasi; atau c. lembaga pendidikan dan pelatihan transportasi atau sesuai dengan bidang yang dibutuhkan.
Your Correction