Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERMEN Nomor pm-20 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor pm-20 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN PENYEBERANGAN DANAU TOBA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap unsur di lingkungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Danau Toba dalam melaksanakan tugasnya menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Danau Toba maupun dalam hubungan antar instansi pemerintah pusat dan/atau daerah, serta industri transportasi lain yang terkait.
Your Correction