Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PERMEN Nomor pm-19 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor pm-19 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DISTRIK NAVIGASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Di lingkungan Distrik Navigasi ditetapkan jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction