Article 1
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Dan Bekasi (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 115), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERMEN Nomor pm-18 Tahun 2024
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.