Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERMEN Nomor pm-17 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor pm-17 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi terdiri atas: a. Bagian Perencanaan Sumber Daya Manusia; b. Bagian Manajemen Talenta Sumber Daya Manusia; c. Bagian Karier Sumber Daya Manusia; d. Bagian Organisasi dan Tata Laksana; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Your Correction