Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERMEN Nomor pm-16 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor pm-16 Tahun 2022 tentang RANCANG BANGUN DAN REKAYASA SARANA PERKERETAAPIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Direktur Jenderal melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan rancang bangun dan rekayasa Sarana Perkeretaapian.
Your Correction