Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor pm-16 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor pm-16 Tahun 2022 tentang RANCANG BANGUN DAN REKAYASA SARANA PERKERETAAPIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan rancang bangun Sarana Perkeretaapian meliputi tahapan: a. perencanaan; b. perancangan; c. perhitungan teknis material/konstruksi dan/atau komponen; d. uji simulasi; dan e. pembuatan prototipe atau model Sarana Perkeretaapian.
Your Correction