Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 60

PERMEN Nomor pm-12 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor pm-12 Tahun 2022 tentang KELAIKLAUTAN KAPAL KECEPATAN TINGGI BERBENDERA INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan dalam Peraturan Menteri ini tidak berlaku bagi: a. kapal perang; b. kapal negara sepanjang tidak dipergunakan untuk kegiatan niaga; dan c. kapal penangkap ikan atau kapal nelayan bermesin tempel (outboard engine) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction