Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 56

PERMEN Nomor pm-12 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor pm-12 Tahun 2022 tentang KELAIKLAUTAN KAPAL KECEPATAN TINGGI BERBENDERA INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sertifikat keselamatan Kapal Kecepatan Tinggi diterbitkan untuk jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun dengan disertai penerbitan persetujuan operasi (permit to operate). (2) Format sertifikat Keselamatan Kapal Kecepatan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Contoh 1 dan Contoh 2 Lampiran VI yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction