Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERMEN Nomor pm-1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor pm-1 Tahun 2023 tentang PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelapor berhak untuk: a. memperoleh penjelasan terkait hak dan kewajibannya dalam pelaporan Gratifikasi; b. memperoleh informasi perkembangan laporan Gratifikasi; dan c. memperoleh perlindungan.
Your Correction