Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor pm-1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor pm-1 Tahun 2023 tentang PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penanganan laporan Gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan dengan tahapan: a. administrasi laporan Gratifikasi; b. verifikasi laporan Gratifikasi; c. analisis laporan Gratifikasi; d. penetapan status laporan Gratifikasi; dan e. memasukan pada aplikasi Gratifikasi online.
Your Correction