Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERMEN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Di lingkungan Balai Pengelola Transportasi Darat ditetapkan jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction