Correct Article 13
PERMEN Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2025 tentang jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Current Text
Pendanaan pelaksanaan pengelolaan JDIH Kemenhub dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Perhubungan.
Your Correction
