Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERMEN Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2025 tentang jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan dokumentasi dan Informasi Hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang standar pengelolaan dokumentasi dan Informasi Hukum.
Your Correction