Correct Article 8
PERMEN Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2025 tentang jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Current Text
(1) Naskah asli Dokumen Hukum yang berupa Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri disimpan oleh Pusat JDIH.
(2) Naskah asli Dokumen Hukum yang berupa peraturan dan keputusan yang ditetapkan oleh pimpinan unit kerja eselon I di lingkungan Kementerian disimpan oleh Anggota JDIH sesuai dengan unit kerjanya masing- masing.
Your Correction
