Correct Article 44
PERMEN Nomor 43 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN SUMATERA BARAT
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, seluruh peraturan pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Sumatera Barat (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 1590), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
Your Correction
