Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PERMEN Nomor 43 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN SUMATERA BARAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka pengawasan dan pemberian nasehat pola pengelolaan keuangan badan layanan umum, Menteri Perhubungan dapat membentuk Dewan Pengawas setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Your Correction