Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERMEN Nomor 43 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN SUMATERA BARAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap unsur di lingkungan Politeknik Pelayaran Sumatera Barat dalam melaksanakan tugasnya menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Politeknik Pelayaran Sumatera Barat maupun dalam hubungan antarinstansi pemerintah lain yang terkait.
Your Correction