Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERMEN Nomor 34 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2024 tentang Formulasi dan Mekanisme Penetapan Biaya Pelaynan Jasa Navigasi Penerbangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri MENETAPKAN besaran biaya pelayanan jasa Navigasi Penerbangan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Direktur Jenderal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19.
Your Correction