Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERMEN Nomor 32 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Badan Usaha Penyelenggara Sarana Perkeretaapian atau BUMN Penyelenggara Sarana Perkeretaapian menyediakan data dan informasi penyelenggaraan PSO dalam sistem informasi yang dapat diakses oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Your Correction